Simak Ciri-Ciri Lowongan Kerja Palsu, Jadi Modus Baru Perdagangan Manusia

JAKARTA– Maraknya perburuan kerja di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu kini dimanfaatkan oleh sindikat kejahatan untuk melancarkan praktik perdagangan manusia (human trafficking).

Modus penyaluran kerja, baik di dalam maupun luar negeri, menjadi salah satu cara yang paling sering digunakan pelaku untuk menjebak calon korban.

Bacaan Lainnya

Sindikat ini biasanya menawarkan pekerjaan bergaji tinggi, fasilitas menarik, dan penempatan cepat, terutama melalui media sosial atau agen tidak resmi. Namun, setelah korban tiba di lokasi yang dijanjikan, mereka justru mengalami eksploitasi, kekerasan, hingga penyekapan.

Menurut data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), kasus perdagangan manusia dengan modus penyaluran kerja masih menjadi salah satu bentuk kejahatan transnasional yang sulit diberantas karena melibatkan jaringan lintas negara.

“Pelaku memanfaatkan keinginan masyarakat untuk bekerja cepat tanpa melalui prosedur resmi. Begitu korban tergiur, mereka langsung diangkut dan dikendalikan oleh sindikat,” ujar salah satu pejabat BP2MI, Minggu (26/10/2025), dikutip dari RRI.

BP2MI bersama BNN, Polri, dan Kementerian Ketenagakerjaan terus memperketat pengawasan terhadap agen tenaga kerja ilegal. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar memeriksa legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja sebelum mengirimkan berkas lamaran.

“Setiap tawaran kerja ke luar negeri harus melalui sistem resmi pemerintah. Jangan mudah percaya dengan janji pekerjaan cepat, apalagi tanpa kontrak dan pelatihan,” tambahnya.

Selain menyasar pencari kerja di daerah, sindikat perdagangan manusia juga mulai mengincar pekerja informal, ibu rumah tangga, dan pelajar yang ingin mencari penghasilan tambahan secara daring.
Mereka menggunakan modus “rekrutmen online” dengan dalih menjadi reseller, asisten digital, hingga pekerja paruh waktu di luar negeri.

Langkah Pencegahan

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk:

1. Cek legalitas perusahaan di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau BP2MI.

2. Hindari tawaran kerja instan dengan iming-iming gaji tinggi tanpa proses seleksi jelas.

3. Laporkan aktivitas mencurigakan ke aparat atau posko pengaduan perdagangan orang.

4. Edukasi keluarga dan lingkungan sekitar tentang bahaya modus penyaluran kerja ilegal.

Perdagangan manusia bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan terhadap martabat kemanusiaan. Waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan adalah langkah pertama untuk melindungi diri dan keluarga dari jerat sindikat yang mematikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *