Buron Kasus Penganiayaan Sadis di Bandung Ditangkap di Majalaya

Wajah Taufik Hidayat terduga pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita berinisial YTR selama 3 tahun yang masih mulus menjadi sorotan warganet. (Istimewa/beritasatu.com)

BANDUNG– Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil menangkap Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

Kabar penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (23/6/2026).

Bacaan Lainnya

“Benar bahwa jajaran Polda Jabar telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat di daerah Majalaya,” ujar Hendra dilansir dari Beritasatu.com.

Menurut Hendra, pelaku berhasil diamankan pada Selasa di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah sebelumnya menjadi buronan aparat kepolisian.

Polda Jabar juga telah menjadwalkan konferensi pers untuk menyampaikan secara rinci kronologi penangkapan dan perkembangan penyidikan kasus tersebut.

“Besok siang kami tunggu kehadiran rekan-rekan di Riung Mumpulung pada pukul 12.30 WIB, bertempat di Markas Polda Jabar,” katanya.

Penangkapan Taufik Hidayat menjadi perkembangan penting dalam kasus yang sempat memicu perhatian luas masyarakat. Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban perempuan tersebut mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah daerah dan tokoh nasional.

Keberhasilan aparat kepolisian menangkap pelaku juga menuai apresiasi dari sejumlah pihak. Melalui konten visual yang telah mendapatkan izin resmi dari Kapolda Jawa Barat, disampaikan ucapan selamat serta penghargaan kepada seluruh personel Polda Jabar yang terlibat dalam operasi penangkapan tersebut.

Langkah cepat dan terukur yang dilakukan aparat dinilai berhasil menjaga kondusivitas keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. Polda Jabar diperkirakan akan membeberkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (24/6/2026).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *