Lokasi SIM Keliling Tangsel 12 Februari 2026

Mobil SIM Keliling Polres Tangerang Selatan. | Foto: Istimewa

TANGERANG SELATAN – Bagi warga Tangerang Selatan yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Tangsel kembali membuka layanan SIM Keliling pada Kamis, 12 Februari 2026.

Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Bacaan Lainnya

Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di Tangerang Selatan hari ini:
– Pamulang Square : 08.00 sd 11.00 WIB
– ITC BSD : 08.00 sd 11.00 WIB / Sore 15.00 sd 16.30 WIB
– Bintaro Plaza: 08.00 sd 10.00 WIB

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp120.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp100.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *