Libur Isra Miraj, Polisi Berlakukan Ganjil Genap dan One Way di Kawasan Puncak

memberlakukan rekayasa lalin di kawasan Puncak. | Foto: Istimewa

BOGOR – Polres Bogor memberlakukan rekayasa arus lalu lintas (lalin) di kawasan Puncak saat libur panjang atau long weekend peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan penerapan rekayasa lalin dimulai sejak Kamis, 15 Januari 2026 hingga Minggu, 18 Januari 2026.

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaannya dari hari Kamis (15/1) pukul 17.00 WIB sampai nanti hari Minggu (18/1) jam 10.00 WIB,” ujar Rizky Gautama saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/1/2026).

Lebih lanjut Rizky mengungkapkan, rekayasa lalin yang diberlakukan salah satunya sistem ganjil-genap. kebijakan itu untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di kawasan Puncak.

“Untuk antisipasi libur panjang Isra Miraj,” ucapnya.

Selain sistem ganjil-genap, lanjut Rizky, pihaknya juga akan menerapkan sistem satu arah atau one way. Strategi lalin satu arah itu rencananya digelar hingga hari Minggu mendatang.

“Pagi hari dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB, hari Minggu juga pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB. Untuk one way tetap kita laksanakan secara situasional karena kita melihat arus lalu lintas yang masuk maupun keluar dari Puncak,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *