Sasar Pembeli Remaja, Toko Diduga Jual Obat Keras di Tangsel Dirazia Polisi

Ilustrasi obat keras yang dijual terbatas. | Foto: Istimewa

TANGERANG SELATAN – Polisi melakukan razia ke salah satu kios di Jalan Raya Puspiptek, Kampung Ampera, Babakan, Setu, Tangerang Selatan. Toko tersebut diduga menjual membeli obat keras tramadol dan sejenisnya.

Razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktifitas di kios yang diduga menjual obat keras. Menurut mereka banyak remaja yang datang ke lokasi.

Bacaan Lainnya

Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Nurali Hambali mengatakan pihaknya telah mengirim anggota ke lokasi untuk menyelidiki dugaan adanya jual beli obat terlarang di kios tersebut.

“Tim Buser sudah saya perintahkan meluncur (ke lokasi),” ujar Iptu Nurali Hambali saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/1/2026).

Bukan hanya kali ini, kios tersebut ternyata sering dirazia polisi. Namun pemiliknya seolah tidak kapok dan terus beroperasi dengan menarget kalangan muda-mudi sebagai pelanggan utama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *