Polda Metro Nilai Penagihan Matel Kerap Timbulkan Masalah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. | Foto: Istimewa

JAKARTA – Polda Metro Jaya menilai proses penagihan yang dilakukan oleh debt collector atau mata elang (matel) kerap menimbulkan masalah. Bahkan hal tersebut disebut sebagai aksi premanisme.

“Kami sampaikan ini sudah menjadi sistem premanisme,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dikutip pada Sabtu (20/12/2025).

Bacaan Lainnya

“Karena apa? Dengan bergerombol melihat konsumen didatangi dengan kelompok orang yang banyak. Ini kan mau lakukan intimidasi dan intervensi,” sambungnya.

Budi menyebut meskipun matel itu menunjukkan surat tugas saat menagih, namun pelaksanaannya harus ada proses mediasi hingga somasi. “Seharusnya sudah menunjukkan surat perintah tugas, surat perintah tugas dari lembaga pembiayaan,” ucapnya.

“Yang paling utama adalah, solusinya adalah mediasi dan memberikan somasi, bukan melakukan pengamanan penarikan secara paksa kendaraan-kendaraan tersebut,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *