Program Pengolahan Sampah Organik dengan Sistem “Teba” Mulai Diterapkan di RW 13 Serua Ciputat

Camat Ciputat bersama perwakilan RW 13 Serua Ciputat di depan area pengolahan sampah organik sistem Teba. (Foto: Tangselmetro.com)

TANGERANG SELATAN– Program Pengolahan Sampah Organik dengan Sistem “Teba” Mulai Diterapkan di RW 13. Upaya pengurangan sampah rumah tangga di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, terus didorong melalui inovasi pengelolaan sampah organik berbasis lingkungan. Salah satu program terbaru adalah penerapan sistem “Teba”, yakni lubang pengolahan sampah organik yang diolah menjadi pupuk kompos.

Camat Ciputat Mamat menjelaskan bahwa konsep Tebak merupakan metode pengolahan sampah organik dengan memanfaatkan lubang khusus berukuran sekitar 2 meter panjang, 1–1,5 meter lebar, dan kedalaman 1,5–2 meter. Seluruh warga dapat membuang sampah organik—seperti sisa makanan dan bumbu dapur—ke dalam lubang tersebut agar tidak lagi menumpuk dan dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Bacaan Lainnya

“Tujuan utama Teba adalah mengurangi volume sampah rumah tangga yang masuk ke TPA. Sampah organik yang dibuang ke Teba akan terurai dan menjadi pupuk organik dalam waktu sekitar tiga bulan,” ujar Mamat.

Mamat menargetkan program Teba ke depan menjadi program unggulan kecamatan, dengan harapan seluruh RW dapat memiliki Teba, bank sampah, dan toga (tanaman obat keluarga) sebagai satu kesatuan pengelolaan lingkungan yang mandiri.

“Idealnya setiap RW punya Teba, punya bank sampah, dan punya toga. Kalau semua berjalan, pengelolaan sampah di Ciputat akan jauh lebih baik,” tegasnya.

Program Teba kini terus digalakkan sebagai langkah konkret mewujudkan lingkungan lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan di wilayah Ciputat.

Saat ini, dari total 105 RW di Kecamatan Ciputat, baru dua RW yang mulai mengoperasikan Teba, salah satunya RW 13 Perumahan Bukit Nusa Indah RW 13 yang dijadikan lokasi percontohan. Meski baru berjalan, sosialisasi terus dilakukan melalui kunjungan langsung ke RW dan program “Baku Kampung” untuk mengenalkan konsep Teba dan bank sampah kepada warga.

Sementara itu, Sutowo Sekretaris RW 13 mengungkapkan bahwa sebelum program Teba diterapkan, pihaknya sudah lebih dulu mendorong warga menggunakan komposter tong plastik, komposter bata terawang, hingga memasang biopori di halaman rumah agar pengurangan sampah organik bisa dilakukan secara mandiri.

“Sebelum ada Teba, kita sudah membagikan komposter ke warga. Lalu dibantu juga komposter bata terawang dan biopori. Jadi sekarang konsepnya lebih lengkap dengan adanya Teba,” ujar Sutowo.

Ia menjelaskan, penggunaan Teba kini mulai berjalan. Sampah organik dari lingkungan sekitar, termasuk dari pembersihan jalan umum, langsung dibuang ke lubang Teba. Proses pengolahan berjalan alami hingga akhirnya menghasilkan kompos yang sudah mulai dipanen meski masih terbatas.

“Komposnya baru mulai kita panen. Sebagian digunakan sendiri untuk tanaman warga dan kebutuhan penghijauan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekdis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Indri Sari Yuniandri mengatakan salah satu untuk menangani sampah dimulai dari sumber sampah itu sendiri, dari rumah, kantor atau tempat usaha dan lainnya.

“Kami Dinas LH akan terus menggerakan masyarakat untuk mulai berubah memperlakukan sampah dengan mengurangi dan memilah sampah dari rumah, kemudian secara rutin mengumpulkan sampah non organik ke bank sampah dan untuk sampah organik diolah menjadi kompos atau pengembangbiakan magot. Kami sangat mengapresiasi camat dan warga RW 13 di Kecamatan ciputat yang mendorong warganya membuat Teba utk menangani sampah organik,” ujarnya.

Gerakan 1 RW 1 bank sampah dan Gerakan pembuatan teba atau sumur kompos ini menjadi salah satu program rencana aksi Dinas Lingkungan Hidup untuk menangani sampah di hulu. Diharapkan masyarakat secara aktif turut serta melakukan gerakan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *