JAKARTA– Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600 ribu. Bantuan ini akan mulai cair pada November 2025 dan ditujukan bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Program BSU diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong stabilitas ekonomi menjelang akhir tahun. Dengan begitu, pekerja yang terdampak kondisi ekonomi dapat tetap memenuhi kebutuhan hidupnya.
Segera Cek Rekening Agar Tidak Gagal Terima BSU
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau seluruh peserta untuk memastikan data rekening masih aktif dan sesuai dengan nama yang terdaftar di sistem BPJS. Pasalnya, banyak kasus gagal transfer BSU disebabkan oleh:
-
Nomor rekening sudah tidak aktif atau ditutup.
-
Nama di rekening tidak sama dengan data BPJS.
-
Peserta belum memperbarui data sejak pendaftaran awal.
Syarat Penerima BSU 2025
BSU hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode penetapan.
-
Memiliki upah bulanan maksimal Rp3,5 juta, sesuai standar regional masing-masing daerah.
-
Bukan ASN, TNI, maupun Polri.
-
Memiliki rekening bank aktif di bank penyalur resmi dengan nama yang sama seperti data BPJS.
Tips Agar BSU Cepat Masuk Rekening
-
Pastikan rekening bank masih aktif dan tidak bermasalah.
-
Gunakan rekening dengan nama sesuai data BPJS Ketenagakerjaan.
-
Cek status penerima secara berkala melalui situs resmi sebelum jadwal pencairan dimulai.
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bantuan melalui bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.






