Kementerian Haji Usulkan BPIH 2026 Rp88 Juta, Jemaah Bayar Rp54 Juta

Jemaah haji Indonesia. | Foto: Istimewa

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umroh mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 Hijriah/2026 Masehi senilai Rp88.409.365,45. Angka ini turun Rp1 juta dari tahun sebelumnya.

Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip istitha’ah, likuiditas keuangan operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Bacaan Lainnya

“Untuk tahun 2026, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH berjamaah sebesar Rp88.409.365,45,” ujar Dahnil saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

“Singkatnya, nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun Rp 1 juta dibandingkan tahun yang lalu,” tambahnya.

Lebih lanjut Dahnil mengungkapkan bahwa untuk biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah pemerintah mengusulkan angka Rp54.924.000

Angka tersebut terdiri dari biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi Rp33.100.000, akomodasi Makkah Rp14.652.000, akomodasi Madinah Rp3.872.000, dan living cost Rp3.300.000.

“Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah ibadah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.924.000,” tuturnya.

Sedangkan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat sebesar Rp33.485.365,45 atau setara 38 persen. Biaya itu terdiri atas pelayanan akomodasi, konsumsi, hingga transportasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *