Program Film Kepahlawanan 2026 Dibuka, Fadli Zon Tekankan Seleksi Juri Profesional

Direktur Film, Musik, dan Seni Kemenbud Irini Dewi Wanti, Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan Frysa Lucyana, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Bambang Wibawarta saat ditemui wartawan peluncuran Program Produksi Film Narasi Kepahlawanan Indonesia Tahun 2026, Senayan Golf Club, Jakarta Selatan.(Foto: RRI)

JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon memastikan proses pemilihan juri dalam Program Produksi Film Narasi Kepahlawanan Indonesia 2026 dilakukan secara objektif, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan. Langkah tersebut ditempuh untuk menjaga kualitas karya sekaligus meningkatkan kepercayaan para peserta terhadap proses seleksi.

Fadli Zon mengatakan seluruh juri yang ditunjuk merupakan insan perfilman yang memiliki pengalaman, kompetensi, serta rekam jejak profesional. Selain itu, setiap juri diwajibkan tidak memiliki konflik kepentingan selama proses penilaian terhadap proposal yang diajukan peserta.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta seluruh juri tidak memiliki konflik kepentingan serta benar-benar memiliki kapasitas dan pengalaman dalam perfilman nasional. Prinsip tersebut menjadi dasar agar proses seleksi berlangsung objektif, profesional, serta menghasilkan karya terbaik bagi masyarakat Indonesia,” kata Fadli Zon dalam peluncuran Program Produksi Film Narasi Kepahlawanan Indonesia Tahun 2026 di Senayan Golf Club, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).

Fadli menjelaskan, pelaksanaan program tahun ini menghadirkan sejumlah pembaruan. Selain mendukung produksi film cerita panjang, Kementerian Kebudayaan juga membuka kesempatan bagi sineas untuk mengajukan proposal film pendek dan film dokumenter bertema kepahlawanan.

Menurutnya, penambahan kategori tersebut merupakan bagian dari strategi efisiensi penggunaan anggaran sekaligus memperluas kesempatan bagi lebih banyak pembuat film untuk berpartisipasi.

“Kami menambahkan kategori film pendek dan dokumenter agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih efisien dan luas. Melalui kebijakan tersebut, semakin banyak karya dapat diproduksi tanpa mengurangi kualitas maupun tujuan program yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Fadli menambahkan, besaran dukungan pendanaan untuk setiap proyek akan ditentukan berdasarkan kebutuhan produksi dan hasil penilaian teknis yang dilakukan panitia penyelenggara. Penetapan alokasi anggaran dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan standar produksi dan kelayakan masing-masing proposal.

“Besaran dukungan pendanaan akan ditentukan panitia berdasarkan kebutuhan produksi serta pertimbangan teknis yang telah disepakati bersama. Kami berharap mekanisme tersebut mampu mendukung lahirnya film kepahlawanan berkualitas sekaligus memperkuat ekosistem perfilman nasional,” katanya.

Sementara itu, produser film Tesadesrada Ryza menilai film kepahlawanan harus dikemas dengan kualitas produksi yang mampu memenuhi ekspektasi penonton. Menurutnya, keberhasilan sebuah film tidak hanya ditentukan oleh akurasi sejarah, tetapi juga kekuatan cerita, kualitas visual, dan strategi distribusi.

“Selain akurasi, kemasan dan kualitas film harus mengikuti standar yang telah ditentukan bersama. Hal tersebut menjadi bentuk tanggung jawab agar dana digunakan secara profesional untuk menghasilkan karya yang dapat dinikmati masyarakat,” ujar Tesadesrada.

Program Produksi Film Narasi Kepahlawanan Indonesia 2026 diharapkan dapat melahirkan lebih banyak karya bertema kepahlawanan yang berkualitas, sekaligus memperkuat ekosistem perfilman nasional melalui dukungan pendanaan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *